Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Sport Center  T

Sertifikasi Lahan  Syarat Mutlak untuk  mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat

Zulfahmi Adrian

PEKANBARU - (KIBLATRIAU. COM) -- Sejauh ini,   pembangunan lapangan sepak bola di kawasan Sport Center Tenayan Raya, Kota Pekanbaru masih tahap sertifikasi lahan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan,  bahwa sertifikasi lahan merupakan syarat mutlak untuk bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

"Untuk itu, sekarang kita masih menggesa penerbitan sertifikat lahannya," terang Zulfahmi kepada wartawan, Selasa (8/1/2019). 

"Lahan yang mau kita sertifikasi ini luasnya sekitar 20 hektar. Itu lahan milik pemerintah kota," sambung Zulfahmi. 

Di samping menggesa penerbitan sertifikat, terang  Zulfahmi, kini pihaknya juga tengah melakukan pematangan lahan dan menyiapkan berkas administrasi yang diperlukan guna mengusulkan bantuan pembangunan ke pusat.

"Jadi itu yang sedang kita lakukan sekarang.  Pertama mematangkan kondisi lahan, melengkapi administrasi dan menggesa penerbitan sertifikatnya, " sebut mantan Kasatpol PP ini.  

Lebih jauh disampaikan Zulfahmi, sesuai desainnya, lapangan sepak bola yang akan dibangun di kawasan Sport Center Tenayan Raya itu akan memiliki standar Internasional.

"Standarnya Internasional, bukan daerah. Karena kita menginginkan lapangan sepak bola yang dibangun ini ke depannya bisa menjadi lokasi pertandingan klub-klub Internasional," harap Zulfahmi. (Dul/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar